Kamis, 03 Maret 2011

e-Government

Definisi e-Government

e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh instansi-instansi atau badan-badan pemerintahan yang dapat mempermudah dan meningkatkan kemampuan interaksi hubungan antara warga negara, dunia bisnis, dan bagian-bagian lain dari pemerintahan. Pada umumnya, interaksi antara seorang warga negara dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, Informations and Communications Technology) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Misalnya ada orang yang ingin membuat KTP. Sebelum ada ICT, maka dia akan datang ke kantor kepala desa untuk menanyakan apa saja yang dibutuhkan dalam pembuatan KTP. Kemudian kembali lagi ke rumah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Namun dalam ICT proses yang dapat berlangsung lama tersebut dapat lebih dipercepat jika ada e-Government. Orang yang ingin membuat KTP dapat mengakses situs pemerintahan lewat internet di rumahnya dan melihat apa saja yang dibutuhkan untuk membuat KTP tanpa harus ke kantor kepala desa.
E-gov didefinisikan sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan efisiensi dan cost-effective pemerintahan, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab (accountable) serta transparan kepada masyarakat. Bank Dunia (2002) memberikan definsi “E-Government refers to the use of information and communications technologies to improve the efficiency, effectiveness, transparency and accountability of government.”

Manfaat e-Government

Beberapa manfaat e-gov adalah

1. menurunkan biaya administrasi
2. meningkatkan kemampuan response terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi
3. dapat menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen atau LPND pada semua tingkatan
4. memberikan asistensi kepada ekonomi lokal maupun secara nasional
5. sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut.

Berbagai manfaat tersebut pada akhirnya diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan kepemerintahan secara umum.

Prinsip e-Government

Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan, diperlukan pemahaman bahwa e-gov:

1. hanyalah alat
2. mempunyai resiko terhadap integrasi data yang sudah ada
3. bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan
4. masih diperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan
5. memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.
6. Sebagai salah satu aplikasi telematika yang termasuk baru di bidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak terjebak kepada paradgima lama, project oriented activities.

Tahap Pelaksanaan

Menurut Wescott (2001), dari berbagai langkah dan strategi yang dilaksanakan oleh negara-negara maju atau berkembang, secara umum tahapan pelaksanaan e-gov yang biasanya dipilih adalah:

1. Membangun sistem e-mail dan jaringan
2. Meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi
3. Menciptakan komunikasi dua arah antarpemerintah dan masyarakat
4. Memulai pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat
5. Menyiapkan portal yang informatif.


Kondisi saat ini

e-Government di Indonesia masih membutuhkan pengembangan. Karena masih banyak pelayanan publik yang harus ditempuh dengan cara lama yaitu datang langsung ke kantor pemerintah. Pada umumnya e-government di Indonesia baru sekedar memberikan informasi saja. Dan terkadang informasi yang ada pun tidak selalu diperbaharui sehingga informasi yang diperoleh masyarakat tidak valid. Baru sedikit masyarakat yang benar-benar menggunakan atau memanfaatkan kelebihan dari e-Government.

1 komentar:

  1. nice info fuad...
    semoga realisasi e-gov di negeri ini bisa tercapai secara optimal suatu hari nanti...

    BalasHapus